Guna mempererat sinergitas dengan rekan media, BPJS Kesehatan Cabang Bandung menggelar Media Gathering dengan jurnalis dari media cetak, elektronik dan online. Kegiatan ini menjadi upaya BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi-informasi secara akurat dan benar sehingga dapat menepis pemberitaan-pemberitaan yang tidak dapat dipertangungkjawaban atau hoaks.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Muhammad Fakhriza mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk bersinergi dengan berbagai mitra kerja untuk bersama-sama dalam memaksimalkan program JKN, termasuk awak media. Ia menilai bahwa media memiliki pengaruh yang besar terhadap penyebaran informasi di kalangan masyarakat. “Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah untuk menyampaikan informasi terkini mengenai program JKN, seperti update tentang kepesertaan di Kota Bandung saat ini, regulasi program JKN, serta kemudahan akses layanan melalui berbagai inovasi digital dan simplifikasi. Saat ini, salah satu yang sedang gencar kami sosialisasikan yakni tentang program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB)” ujarnya.
Fakhriza juga menjelaskan bahwa program REHAB ini memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang memiliki tunggakan untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. “Peserta yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan dan maksimal 24 bulan, dapat mendaftar program REHAB melalui Aplikasi Mobile JKN dan/atau BPJS Kesehatan Care Center 165 dengan maksimal periode tahapan pembayaran selama 1 siklus program adalah 12 bulan. Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fakhriza juga mengajak awak media untuk bersama-sama melakukan skrining riwayat kesehatan lewat Aplikasi Mobile JKN. Lanjut ia menjelaskan, dengan skrining riwayat kesehatan, peserta JKN dapat mengetahui potensi risiko terhadap empat penyakit yaitu diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung coroner. Semakin dini mengetahui kondisi kesehatan, maka semakin cepat upaya pengelolaan risiko sehingga jumlah penderita penyakit kronis dapat
menurun.
Sebagai informasi, per 1 Juni 2022 jumlah peserta JKN Kota Bandung sebanyak 2.476.184 jiwa atau 97,96 persen dari total penduduk. Untuk fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Bandung sudah bekerja sama dengan 208 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari 80 Puskesmas, 102 Klinik Pratama, 12 Dokter Praktek Perorangan (DPP), 12 Klinik TNI/Polri, dan 2 Dokter Gigi. Sedangkan untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), telah bekerja sama dengan 31
Rumah Sakit, 13 Klinik Utama, 2 Apotek dan 7 Optik.